• Narsis Tidak Dilarang

    Para ahli memperkiraan bahwa hanya ada 5% orang yang memiliki NPD. Dikutip dari Psych Central, laki-laki memiliki risiko lebih tinggi untuk mengalami NPD dibanding perempuan...

  • Cerita Hileud Jepang

    Semuanya bermula dari 20 tahun yang lalu...

01 November 2016

Pacul Made In Tiongkok

"Pacul bisa diproduksi di dalam negeri. Memang selama ini sebagian besar di dalam negeri. Tapi karena permintaan terhadap cangkul besar makanya impor,". Kira-kira seperti itulah pernyataan pak menteri perindustrian saat ini, Airlangga, meneruskan pernyataan sebelumnya yang membenarkan bahwa Indonesia memang ada impor (cangkul), tapi jumlahnya kecil hanya 86.000 saja, sedangkan kebutuhan dalam negeri saat ini sampai 10 juta. Hitungan persisnya bagaimana, saya juga belum mendapatkan data jelas dan valid.

Tapi ketika berita ini menjadi viral, pak Menteri kemudian mengadakan rapat khusus membahas ini beserta kementrian perdagangan. Hasilnya? Pak Menteri menegaskan jika pemerintah tidak akan melakukan impor cangkul lagi. Sebab, beberapa industri seperti Krakatau Steel, Barata dan IKM disebut telah setuju untuk memproduksinya.

Jika memang demikian, (mungkin) jika kita mau berpikir segi positifnya adalah ternyata bangsa kita harus “dicambuk” dulu untuk bisa bangkit. Dalam kasus pacul, sepertinya pemerintah menyentil industri pacul dalam negeri untuk bisa segera menggenjot produksinya, karena jika tidak maka pacul made-in tiongkong sudah siap didatangkan.

Bahkan jika kita perhatikan, sebetulnya pacul hanya bagian kecilnya saja dari upaya memasukkan barang-barang made-in tiongkok ke negeri ini. Gak percaya? Silahkan anda buka salah satu website e-commerce terkenal di Indonesia (Laz*da), banyak sekali barang yang dijual memang berasal dari seller luar negeri (tiongkok) bahkan sampai gratis ongkos kirimnya pun digratiskan! 

Jadi pada akhirnya, kembali ke kita sendiri... jangan hanya pacul yang dipermasalahkan? Nanggung! Jika memang bangsa kita maju dengan hasil karya sendiri, mari sama-sama belajar lebih kreatif mulai saat ini, meskipun dimulai dari hal terkecil sekalipun.


25 October 2016

PUNGLI Ada Karena Kita

Pungli, dekat dengan keseharian kita. Di jalan raya, mudah sekali di temukan pungli. Di kantor pelayanan publik, juga mudah ditemukan pungli. Bahkan di beberapa perusahaan swasta pun (terlebih model pabrik), pungli (pasti) tak sulit ditemukan. 

Di jalan raya, oknum polisi atau oknum dishub sering memanfaatkan lahan in sebagai mata pencaharian sampingan yang tak jarang menghasilkan fulus yang (mungkin) lebih besar dari gaji bulanan mereka. Di kantor pelayanan publik, seperti samsat, pungli seperti menjadi menu wajib dengan berbagai istilah yang disamarkan. Saya sendiri ada pengalaman pernah ditawari prosedur "jalan tol" oleh oknum ketika akan mengikuti ujian SIM di tahun 2012. Tapi karena saya terlalu pede dan sedikit idealis, maka saya menolak! dan saya pun ikut ujian tulis. Sayang hasilnya gagal dengan nilai ujian yang tidak pernah diberitahukan secara jelas. Kemudian disuruh mengulang dua minggu berikutnya untuk kemudian menjalani ujian tulis ulang. Saya pun berusaha keras memperdalam pengetahuan seputar materi-materi yang sering diujikan dalam ujian tulis tsb.

Dua minggu berselang, saya ikut ujian lagi. Dan lagi-lagi, hasilnya dinyatakan gagal tanpa memberitahukan skor ujian saya. Padahal saya yakin sebetulnya skor ujian saya mencapai bahkan melebihi yang disyaratkan oleh penguji waktu itu. tapi sudahlah... akhirnya idealisme saya pun luluh.. ikut prosedur jalan tol... wkwkk
#maap pak polisi, saya menyerah!

Sepenggal cerita saya diatas mungkin juga pernah Anda alami. Setidaknya mungkin hanya istilah "jalan tol" nya saja yang beda. 

Tapi belajar dari cerita diatas, ternyata bisa diambil ditarik benang merahnya bahwa pungli ada bukan hanya karena masalah ada oknum saja, melainkan karena sebagian masyarakat juga masih senang (atau setidaknya terpaksa) dengan budaya mempercepat urusan tanpa melalui prosedur yang sudah ditetapkan.

Contoh, adanya pungutan di samsat, karena masyarakat tidak mau ribet menjalankan step-by-step dalam mengurus surat-surat kendaraan. Padahal kalau mereka mau baca dan mempelajarinya, mudah koq. Hanya memang lebih memerlukan waktu dan ekstra tenaga. wajar!

Contoh lain, pungli di jalan raya oleh oknum polisi, ada karena dalam kebanyakan kasus, justru pelanggar lalu lintas lah yang meminta "damai lah pak..". Kenapa ada bahasa seperti itu? karena mereka tidak mau ribet ikut sidang atau bayar denda resmi sesuai peraturan UU lalu lintas.

Jadi kesimpulannya adalah Pungli akan terus ada selama kita masih menginginkannya. Selama orang-orang senang dengan jalan pintas. Selama masyarakat tidak mau diribetkan dengan langkah-langkah yang sudah seharusnya dilewati dalam sebuah proses untuk tujuan tertentu.

Meskipun ini hanya opini saya saja....

19 October 2016

Menuju Panggung DKI-1

Arena pilgub DKI 2017 sudah ramai diperbincangkan di tengah masyarakat. Tak jarang setiap pembicaraan hampir selalu menjurus ke arah perdebatan sengit di tengah masyarakat. Setiap pendukung bakal calon sepertinya tidak pernah rela jika jagoannya dikritik, atau bahkan dihujat (terutama di medsos). Kelebihan dan kelemahan masing-masing pasangan diumbar ke publik, entah itu fakta ataupun masih opini pihak tertentu yang tanpa dasar.

Jelang pemilihan DKI-1 ini tak pelak menjadi arena pertarungan bukan hanya sebatas 3 pasangan bakal calon yang sudah resmi diputuskan, tetapi lebih terlihat seperti arena debat kusir di level bawah (masyarakat, red). Isu yang dilemparkan ke publik sudah semakin tidak terkontrol, salah satunya isu SARA (suku, agama, ras, adat istiadat).

Era keterbukaan informasi memang mau tidak mau menjadi lahan empuk untuk menjadikan media (terutama TV dan medsos) sebagai alat propaganda yang paling efektif dan mematikan (baca juga : Portal Berita Berita Online Merajalela). Satu saja berita yang dimuat, asal disajikan dengan judul/ headline yang mencolok dan dibumbui dengan sedikit bahasa profokatif, maka bisa langsung menjadi viral. Mendingan kalo misalkan yang menjadi viral adalah hal positif, lha jika yang diberitakan adalah berita hoax alias bohong? Bukankah ini dinamakan fitnah?

Dalam agama yang saya yakini, ada hadits yang menyatakan bahwa fitnah lebih kejam dari pada membunuh. Nah jika jelang perhelatan pilgub aja fitnah bisa bertebaran dimana-mana, maka tidak ada bedanya kita saling membunuh sesama sodara kita sendiri..... 

.....bahkan lebih parah dari itu.


10 June 2016

Ulang Tahun Pulpen

Ballpoin, atau di Indonesia lebih populer disebut pulpen pertama kali diciptakan tepat hari ini, 78 tahun yang lalu. Temuan yang digagas oleh seorang jurnalis asal hungaria, bernama Laszlo Biro dibantu oleh saudara lelakinya yang merupakan ahli kimia bernama George. Mereka mengembangkan pena lama yang ujungnya tajam menjadi ujung pena yang baru berupa sebuah bola yang dapat berputar dengan bebas pada sebuah lubang. Saat berputar, bola tersebut akan mengambil tinta dari sebuah bak tinta (cartridge), tinta membasahi bola kecil yang mengalir secara kapiler dan dengan bantuan gravitasi. dan kemudian menggelinding agar melekatkannya pada kertas. 


Karena bola kecil itulah maka pena baru itu dinamakan ballpoint pen atau yang lazim dikenal dengan nama bolpoin atau bahkan kebanyakan orang menyebutnya pulpen. Rancangan ini kemudian dipatenkan di Argentina pada 10 Juni 1943 dan dijual dengan merek Birome, yang masih bertahan hingga saat ini. 

Desain balllpoin berikutnya terus berkembang seiring dengan eksperimen yang dilakukan oleh dua orang berkebangsaan Inggris, Henry Martin, Frederick Miles, dan seorang asal chicago bernama Milton Reynolds.

Pengembangan yang cukup signifikan adalah hasil karya Franz Szech, seorang warga California, yang berhasil membuat tinta yang sempurna dari dapur rumahnya.Tinta itu jauh lebih awet dan tahan lama berada dalam bolpoinnya, namun sayangnya tinta itu lambat laun menjadi kering bila terkena udara.

Saat ini merk ballpoin yang sudah banyak beredar dipasaran diantaranya yang terkenal adalah :
  1. The Aurora Diamante
  2. Mont Blanc and Van Cleef & Arpels
  3. Caran d’Ache made ‘La Modernista Diamonds’
  4. Omas Phoenix Platinum Fountain Pen Luxury Limited Edition
  5. Visconti Fountain Pens ALCHEMY HRH
  6. Omas Fountain Pen MARTE
  7. TIBALDI Pens CREW 60TH White Gold
  8. Visconti Pens DIVINE PROPORZIONE HRH
  9. Parker

Dari jajaran merk lokal, yang paling familiar dengan dengan masyarakat diantaranya :
  1. Pilot
  2. Staedtler
  3. Standard
  4. Zebra
  5. Fabre-Castle
  6. Faster
  7. Snowman
  8. Dan lain-lain

Anda pakai merk yang mana?


01 June 2016

Mengurus Perizinan : Saatnya Online!

Mengurus perizinan, khususnya untuk Kotamadya Bandung saat ini sudah semakin dipermudah dengan adanya portal bppt.bandung.go.id. Dalam layanan berbasis web tersebut seluruh proses pengajuan ataupun perpanjangan perizinan bisa dilakukan dengan cara yang mudah. Mulai dari mengurus izin gangguan (IG), Izin mendirikan bangunan (IMB), Penyelenggaraan Reklame, sampai dengan Izin pengelolaan tempat parkir juga bisa diproses disini.

Kita hanya perlu registrasi akun pengguna, kemudian mengisi beberapa data yang diperlukan, sampai dengan mengupload scan dokumen yang disyaratkan. Setelah itu akan mendapatkan nomor resi pengajuan dan berikutnya hanya tinggal monitoring prosesnya sampai selesai. Jika prosesnya lancar, maka dokumen yang sudah jadi akan langsung dikirim ke alamat yang diminta oleh pemohon. Ueanak toh?? mudah-mudah kedepan seluruh kota/kabupaten bisa menerapkan hal yang sama. Aamiin...

Sejauh pengalaman saya memanfaatkan layanan online ini, memang ada beberapa hal yang masih perlu disempurnakan, diantaranya :
  1. Komitmen standar lama pemrosesan masih perlu diperbaiki. Misalkan ketika dalam standar komitmen proses perpanjangan Izin Gangguan adalah 7 hari kerja. Dalam prakteknya terkadang selesai melebihi 7 hari kerja. Alasannya klasik, lot permohonan sedang banyak atau masih diperiksa bagian tertentu. 
  2. Ketelitian dalam pemeriksaan dokumen oleh bagian verifikasi / validasi dokumen juga perlu ditingkatkan. Pernah dalam satu kasus, permohonan pengajuan yang sempat ditolak dengan alasan tidak ada nama pejabat yang ditunjuk sebagai penanggungjawab kantor cabang, meskipun dalam dokumen yang sudah diupload sebetulnya sudah tertera poin tersebut di salah satu halaman dari akte perusahaan yang memang jumlah halamanya cukup banyak.

Tapi terlepas dari apapun kondisinya, jujur saya sangat mengapresiasi adanya layanan perizinan online ini. Setidaknya hal ini sudah dianggap satu langkah lebih maju dibanding daerah lainnya. Karena sejatinya, dengan adanya kemudahan ini maka aparat benar-benar difungsikan untuk melayani masyarakat secara optimal.

Selain itu, BPPT Bandung juga sudah memiliki akun twitter resminya @bpptbdg yang bisa dijadikan sebagai media komunikasi terkait layanan yang disediakan BPPT. Tenang saja, administrator dari akun resmi ini tergolong aktif dan up to date koq, jadi kalau ada hal yang perlu diberi respon, maka mereka akan respon dengan segera.

Diharapkan dengan semakin dipermudahnya pengurusan perizinan ini, maka masyarakat semakin terlayani dengan baik dan yang paling penting tidak perlu lagi menggunakan jasa calo atau biro jasa untuk mengurus suatu perizinan.

Jika penasaran dengan pengalaman saya membandingkan pengurusan izin melalui calo atau biro jasa dibandingkan mengurus sendiri, silahkan baca tulisan saya yang ini : Mengurus Perizinan : Calo, Biro Jasa atau Urus Sendiri?