aLamathuR.com - Menurus surat-surat perizinan kantor memang bisa dikatakan gampang-gampang susah. Banyak orang yang sudah menyadari hal itu. Padahal di beberapa wilayah, sebetulnya hal ini sudah dipermudah dengan sudah ada system pelayanan satu atap yang dikelola dibawah badan perlayanan dan perizinan terpadu (BPPT). Levelnya ada di daerah tingkat II (kabupaten/kota). Mengapa masyarakat masih memanfaatkan calo, biro jasa dan sebagainya? Jawabannya adalah sederhana : "mereka tetap ada, karena selalu ada permintaan dari masyarakat yang katanya tidak mau repot"!, padahal....
Baca Selengkapnya...






